SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Terkait MD yang usianya masih dibawah umur dan kini masih diamankan
petugas untuk menjalani pemeriksaan, sangat sesalkan oleh Komisi
Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang. Menurut Ketua KPAID Palembang Adi Sangadi, seharusnya terlebih dulu ada upaya damai dari pihak pelapor dengan MD.
Dikarenakan MD sudah jelas-jelas usianya masih anak-anak. Berdasarkan
undang-undang perlindungan anak, usia anak-anak itu dibawah 18 tahun
dan MD usianya masih 16 tahun dan juga tercatat sebagai pelajar. "Perlu
diingat dan diketahui, berdasarkan undang-undang perlindungan anak dalam
pasal 16, anak-anak yang menjadi pelaku tetap menjadi korban setiap
perbuatan hukum. Jadi jika ada kasus seperti ini yang dinilai kecil,
seharusnya tidak diperpanjang," ujar Adi, kepada Sripoku.com Minggu
(1/12/2013).
Ditegaskan Adi, jika pihak pelapor yakni Indomaret tidak mencabut
laporannya dan tetap bersikukuh memperpanjang kasus yang pelakunya
memang MD, KPAID Palembang mengecam keras laporan yang dilakukan pihak Indomaret.
Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang masih berusia dibawah
umur dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Seharusnya pihak
Indomaret lebih bijak menyikapi kasus ini dengan tidak langsung
melaporkannya ke polisi. Coba berikan kesempatan untuk mediasi dan
panggil orangtuanya. Karena hal ini pasti menimbulkan trauma secara
psikolegis bagi MD, dikarenakan MD yang kelas tiga SMP akan mengikuti
ujian semester di sekolahnya.
"Kami dari KPAID Palembang akan terus mendampingi MD. Biar perlu KPAID
akan somasi pihak Indomaret jika kasus ini tetap dilanjutkan. Jalan
terakhirnya ada damai dan dirasakan polisi harus siap sebagai mediator
untuk mediasi perdamaiannya," ujarnya.
Sebelumnya, MD (16), pelajar yang masih duduk di kelas tiga SMP, tak
henti-hentinya menangis tersedu-sedu sembari menundukan kepalanya saat
diamankan di Polresta Palembang, Minggu (1/12/2013). MD terpaksa
diamankan petugas, atas laporan kasus pencurian susu kotak di minimarket.
Berdasarkan LP/B-3362/XI/2013/SUMSEL/RESTA yang dibuat oleh pihak
Indomaret, remaja laki-laki ini dilaporkan telah mengutil satu kotak susu
bubuk merek SGM Eksplor di minimarket Indomaret yang berlokasi di Jalan
Gub H Bastari Jakabaring persisnya berseberangan dengan Mapolresta
Palembang, Sabtu (30/11/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar