Polisi Tangkap Oknum LSM Diduga Pemeras Kepsek



SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga mengaku berpropesi sebagai wartawan dari salah satu surat Tipikor bernama Muzani Ilyasa (45) warga Srikaton BK 2, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Kamis (28/11/2013).
Muzani yang mengaku sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tipikor wilayah sumsel yang berkantor pusat di Medan tersebut tertangkap beberapa saat setelah menerima uang dari kepala sekolah SMPN 1 Belitang Mulya Tri Handoyo di ruas jalan depan Masjid Agung Gumawang sekitar pukul 15.00 sebesar Rp 4 Juta.
Muzani dilaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Belitang Mulya Tri Handoyo atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap kepala sekolah tersebut.
Mendengar adanya penangkapan oknum LSM dan wartawan Tipikor tersebut, sejumlah kepala sekolah SD hingga SMA serta UPTD Kecamatan Belitang dan Belitang Mulya langsung mendatangi kantor Polsek Belitang untuk melihat langsung oknum LSM yang diamankan polisi tersebut.
Meski ditangkap atas laporan pemerasan dengan barang bukti sebesar Rp 4 juta dan sejumlah saksi yang telah didatanginya, namun Muzani menolak dikatakan memeras. Dirinya mengaku uang tersebut diberikan pihak sekolah kepadanya.
“Saya ditelpon dan disuruh datang ke masjid Agung. Kemudian saya dikasih uang Rp 4 juta yang telah dijanjikan oleh kepala sekolah tersebut. Namun setelah saya menerima uang saya malah ditangkap oleh anggota Polsek Belitang dengan tuduhan pemerasan,” terang Muzani seraya mengatakan, persoalan pemberian uang tersebut berawal ketika dirinya menanyakan tentang penjualan LKS di sekolah SMPN II Belitang Mulya.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reksirm AKP Janton Silaban didampingi Kapolsek Belitang AKP Hardan membenarkan adanya penangkapan Oknum LSM dan wartawan Tipikor yang dilaporkan telah melakukan pemerasan tersebut atas nama Muzani Ilyasa tersebut.
Terkait    #OKU Timur   #LSM   #sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar