SRIPOKU.COM, MARTAPURA –
Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga mengaku berpropesi
sebagai wartawan dari salah satu surat Tipikor bernama Muzani Ilyasa
(45) warga Srikaton BK 2, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian,
Kamis (28/11/2013).
Muzani yang mengaku sebagai Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Tipikor wilayah sumsel yang berkantor pusat di Medan
tersebut tertangkap beberapa saat setelah menerima uang dari kepala sekolah SMPN 1 Belitang Mulya Tri Handoyo di ruas jalan depan Masjid Agung Gumawang sekitar pukul 15.00 sebesar Rp 4 Juta.
Muzani dilaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Belitang Mulya Tri Handoyo atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap kepala sekolah tersebut.
Mendengar adanya penangkapan oknum LSM dan wartawan Tipikor tersebut, sejumlah kepala sekolah
SD hingga SMA serta UPTD Kecamatan Belitang dan Belitang Mulya langsung
mendatangi kantor Polsek Belitang untuk melihat langsung oknum LSM yang diamankan polisi tersebut.
Meski
ditangkap atas laporan pemerasan dengan barang bukti sebesar Rp 4 juta
dan sejumlah saksi yang telah didatanginya, namun Muzani menolak
dikatakan memeras. Dirinya mengaku uang tersebut diberikan pihak sekolah kepadanya.
“Saya ditelpon dan disuruh datang ke masjid Agung. Kemudian saya dikasih uang Rp 4 juta yang telah dijanjikan oleh kepala sekolah
tersebut. Namun setelah saya menerima uang saya malah ditangkap oleh
anggota Polsek Belitang dengan tuduhan pemerasan,” terang Muzani seraya
mengatakan, persoalan pemberian uang tersebut berawal ketika dirinya
menanyakan tentang penjualan LKS di sekolah SMPN II Belitang Mulya.
Kapolres OKU Timur
AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reksirm AKP Janton Silaban didampingi
Kapolsek Belitang AKP Hardan membenarkan adanya penangkapan Oknum LSM dan wartawan Tipikor yang dilaporkan telah melakukan pemerasan tersebut atas nama Muzani Ilyasa tersebut.
Terkait #OKU Timur #LSM #sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar